Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
31 May 2026
KEGIATAN LUAR GEDUNG
SUKADIRI – Guna mengantisipasi lonjakan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) memasuki musim pancaroba, petugas kesehatan ...
-
29 May 2026
KEGIATAN LUAR GEDUNG
TANGERANG – Puskesmas Sukadiri terus berkomitmen dalam mencetak generasi muda yang sadar akan pentingnya kesehatan. ...
-
29 May 2026
KEGIATAN PUSKESMAS
SUKADIRI – Dalam upaya meningkatkan kesadaran kesehatan reproduksi perempuan, Puskesmas Sukadiri melaksanakan kegiatan penyuluhan dalam ...
-
30 May 2026
KEGIATAN LUAR GEDUNG
Sukadiri – Puskesmas Sukadiri terus berkomitmen meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya bagi para penderita penyakit ...
-
30 May 2026
KEGIATAN LUAR GEDUNG
SUKADIRI – UPTD Puskesmas Sukadiri terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan ...